Presiden Prabowo Instruksikan Bunga PNM Mekaar Turun hingga di Bawah 9 Persen

Presiden Prabowo Subianto saat menegaskan instruksi penurunan suku bunga kredit PNM Mekaar dan penyederhanaan birokrasi di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/5). Kebijakan ini bertujuan memberikan keadilan bagi pelaku usaha kecil dan mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional melalui reformasi sistem pembiayaan dan perizinan./Dok. Setpres

Reformasi Birokrasi dan Satgas Deregulasi

Selain urusan permodalan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi birokrasi guna mendukung iklim investasi dan usaha di Indonesia.

Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga (K/L) untuk mempermudah perizinan yang selama ini dikeluhkan karena prosesnya yang memakan waktu lama.

Untuk mempercepat langkah tersebut, Presiden menginstruksikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk membentuk satuan tugas khusus, yaitu:

  • Satgas Deregulasi: Bertugas menyederhanakan berbagai aturan yang tumpang tindih dan menghambat kegiatan usaha.

  • Dukungan Pengusaha: Memberikan dukungan penuh kepada pengusaha yang bekerja secara benar agar dapat menciptakan lapangan kerja.

  • Penertiban: Tegas menertibkan oknum pengusaha yang melanggar aturan, namun memastikan investor baik dari dalam maupun luar negeri mendapatkan layanan yang cepat dan mudah.

Menutup pengarahannya, Presiden Prabowo optimistis bahwa pembenahan sistem dan peningkatan efisiensi akan memberikan ruang fiskal yang cukup bagi negara untuk terus meningkatkan kemakmuran rakyat.

Baca Juga: Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Negara Rp10,2 Triliun di Kejagung