Kasus Suap Eksekusi Lahan PN Depok, KPK Periksa Komisaris PT Karabha Digdaya

Komisaris Utama PT Karabha Digdaya, Yanis Daniarto, saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap eksekusi lahan di PN Depok. KPK tengah mendalami peran jajaran direksi dan komisaris anak usaha Kemenkeu tersebut dalam pemberian uang pelicin kepada oknum hakim dan jurusita./Dok. Website PT Karabha Digdaya

Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap jajaran komisaris PT Karabha Digdaya, anak usaha Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu (13/5).

Pemeriksaan ini terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap pelaksanaan eksekusi lahan di Pengadilan Negeri (PN) Depok.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa terdapat tiga orang saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Pakai AI dan Data Kapal, Kemenkeu Deteksi Manipulasi Ekspor 10 Perusahaan Sawit Besar

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Budi kepada wartawan, Rabu sore (13/5).

Ketiga saksi tersebut adalah Komisaris Utama PT Karabha Digdaya Yanis Daniarto, Komisaris PT Karabha Digdaya Joko Prihanto, serta seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Zia Ul Jannah Idris.