JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tren regenerasi pelaku korupsi yang semakin menyasar usia muda.
Merespons fenomena tersebut, KPK bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI menggelar pemutaran film pendek Anti-Corruption Film Festival (ACFFEST) sebagai sarana edukasi bagi pelajar di Gedung Perpusnas, Jakarta, Selasa (12/5/2026).
Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap penurunan usia pelaku korupsi di Indonesia.
Ia menekankan bahwa pendidikan karakter harus menjadi benteng utama di luar upaya penindakan hukum.
“Dulu koruptor termuda usianya 31 tahun, sekarang koruptor termuda usianya 22 tahun. Koruptor itu terus beregenerasi,” tutur Wawan di hadapan ratusan pelajar.
Film sebagai Medium Integritas
Baca Juga: Gus Ipul Sambangi KPK, Pastikan Proyek Sepatu Sekolah Rakyat Rp27 Miliar Transparan
Wawan menjelaskan bahwa lensa film dipilih karena kemampuannya menjangkau generasi muda dengan bahasa yang lebih relevan dan emosional dibandingkan materi di ruang kelas formal.
Melalui film, KPK berupaya menanamkan sembilan nilai integritas (Jumat Bersepeda KK: jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras).
Ia juga mendorong para pelajar untuk tidak ragu berkarya meskipun dengan peralatan terbatas. Menurutnya, esensi dari gerakan antikorupsi adalah gagasan dan kejujuran dalam menyampaikan pesan.
“Sekarang membuat film tidak harus dengan peralatan mahal. Banyak karya ACFFEST dibuat hanya dengan telepon genggam. Yang paling penting, gagasan dan pesan integritas yang disampaikan,” tambah Wawan.
Dalam agenda memperingati Hari Pendidikan Nasional ini, tiga film finalis diputar, yakni Sendal Bupati, Tumbuhlah, dan Ada yang Salah dengan Cinta.
Ketiganya memotret isu penyalahgunaan kekuasaan hingga dilema kejujuran dalam dinamika remaja.





















