Faktakalbar.id, SAMBAS – Sinergi pengawasan wilayah perbatasan negara terus diperkuat melalui Operasi Gabungan yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sambas bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Kabupaten Sambas di wilayah perbatasan darat Aruk, Kecamatan Sajingan Besar, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Luapan Sungai Sambas Rendam Puluhan Rumah di Subah Ketinggian Air Capai 1,5 Meter
Patroli gabungan ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perbatasan negara.
Fokus utama operasi ini adalah pengawasan pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran lintas batas dan aktivitas ilegal.
Dalam kegiatan ini, Karantina Kalimantan Barat turut berpartisipasi bersama sejumlah instansi terkait lainnya.
Unsur yang dilibatkan meliputi TNI, Polri, Bea Cukai, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) PLBN Aruk, Kejaksaan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta unsur intelijen dan pengamanan perbatasan.
Penanggung jawab Satuan Pelayanan (Satpel) PLBN Aruk, Reno Putra, menegaskan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memperketat penjagaan di pintu masuk negara.
Baca Juga: Jembatan Desa Tebuah Elok Miring Dihantam Banjir, Bupati Sambas Siapkan Perbaikan
“Partisipasi Karantina Kalimantan Barat menjadi bagian penting dalam penguatan pengawasan media pembawa hewan, ikan, dan tumbuhan yang keluar maupun masuk melalui wilayah perbatasan negara,” ujar Reno.
Ia berharap sinergi ini dapat terus berjalan berkesinambungan demi melindungi negara dari berbagai potensi ancaman yang masuk melalui jalur darat perbatasan.





















