Faktakalbar.id, PONTIANAK – Momentum Hari Raya Iduladha menuntut kesiapsiagaan tinggi dalam memastikan kesehatan hewan kurban bagi masyarakat.
Karantina Kalimantan Barat memperketat pengawasan lalu lintas hewan ternak di berbagai pintu masuk dengan melakukan rangkaian pemeriksaan intensif guna memastikan setiap sapi dan kambing dalam kondisi prima, memenuhi standar kesehatan nasional, serta bebas dari ancaman penyakit menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (6/5/2026).
Baca Juga: Cegah Perdagangan Ilegal Satwa Liar di Perbatasan, Karantina Kalbar Gelar Konsolidasi di Aruk
Petugas Karantina Kalimantan Barat menerapkan prosedur ketat sesuai peraturan yang berlaku. Salah satu tindakan karantina yang dilakukan adalah perlakuan disinfeksi pada setiap ternak dan kendaraan pengangkutnya.
Proses ini berfungsi untuk menghilangkan atau meminimalisasi risiko terbawanya hama penyakit yang dibawa oleh hewan maupun alat angkut. Selain itu, pemeriksaan fisik secara menyeluruh juga dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit secara dini.
Ketelitian petugas tidak hanya berhenti pada aspek fisik hewan semata.
Verifikasi administrasi terhadap kesesuaian dokumen asal hewan menjadi bagian krusial dan dilakukan pada tahap pertama dalam rangkaian pemeriksaan.
Validitas dokumen ini menjamin bahwa sapi tersebut berasal dari daerah yang aman dan telah melalui proses karantina yang sah sebelum didistribusikan ke masyarakat.
Kepala Karantina Kalimantan Barat, Ferdi, mengatakan bahwa pihaknya ingin memberikan rasa aman kepada masyarakat menjelang hari raya kurban.
Baca Juga: Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Gandeng Karantina Kalbar





















