Faktakalbar.id, LANDAK – Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Landak mendesak Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GMNI Kalimantan Barat untuk segera melaksanakan Konferensi Daerah guna mengakhiri stagnasi organisasi.
Desakan ini muncul sebagai respons atas berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan kepengurusan DPD GMNI Kalimantan Barat yang hingga kini belum diperbarui.
Baca Juga: DPC Pontianak Desak Persatuan GMNI Kalimantan Barat Untuk Fokus Bela Rakyat
DPC GMNI Kabupaten Landak menilai penundaan Konferensi Daerah yang terlalu lama telah mencederai prinsip demokrasi dan proses regenerasi kader di tingkat provinsi.
Selain masalah administratif, pengurus cabang tersebut juga menyoroti konflik internal di tubuh DPD GMNI Kalimantan Barat yang berlarut-larut tanpa titik temu.
Persoalan yang tak kunjung usai ini dianggap telah melemahkan konsolidasi organisasi dan menghambat arah pergerakan mahasiswa di daerah tersebut.
Anggota DPC GMNI Kabupaten Landak, Frans, mengingatkan kembali bahwa keberadaan organisasi ini lahir dari tekad perjuangan untuk membela kepentingan masyarakat bawah.
“Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia muncul dari tekad perjuangan rakyat dan aspirasi luhur untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat bawah. Oleh karena itu, langkah-langkah organisasi harus selalu berlandaskan pada masalah konkret yang dihadapi oleh masyarakat. Kebersamaan bukan hanya tentang kepentingan di dalam organisasi, tetapi merupakan dasar yang esensial agar GMNI dapat menguatkan perjuangan rakyat kecil dan merespons tantangan sosial, ekonomi, dan kebangsaan yang dihadapi oleh masyarakat Kalimantan Barat saat ini,” ujar Frans.
Merespons dinamika tersebut, DPC GMNI Kabupaten Landak secara tegas menuntut seluruh pihak yang berkonflik untuk segera mewujudkan persatuan demi kepentingan organisasi yang lebih besar.
Mereka menolak jika wacana persatuan hanya dijadikan retorika belaka, sementara para kader di tingkat cabang sangat membutuhkan kepastian hukum dan arah organisasi.
Apabila upaya persatuan gagal diwujudkan akibat egoisme kelompok, DPC GMNI Kabupaten Landak memberikan ultimatum agar pengurus provinsi segera menggelar Konferensi Daerah sebagai langkah konstitusional.





















