Upaya penyelamatan organisasi dari berbagai kepentingan sempit ini menjadi prioritas utama agar marwah GMNI sebagai wadah perjuangan rakyat tetap terjaga.
Pernyataan sikap ini resmi dikeluarkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dari pengurus cabang terhadap masa depan dan keberlangsungan organisasi mahasiswa tersebut di wilayah Kalimantan Barat.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Landak, Jerri Gotaru, turut memberikan penekanan terkait pentingnya penyelesaian masalah internal ini.
“Menegaskan bahwa kepentingan organisasi adalah hukum tertinggi di GMNI. Beliau menyerukan agar semangat persatuan dan rekonsiliasi yang ditunjukkan DPP GMNI segera diimplementasikan secara nyata oleh seluruh kader di Kalimantan Barat,” tegas Jerri Gotaru.
(*Red)





















