Baca Juga: Polsek Kembayan Gelar Razia Knalpot Brong, Enam Motor Diamankan Petugas
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tanggung jawab keamanan jalan raya merupakan kewajiban bersama seluruh elemen masyarakat. Melalui program sosialisasi di SMPN 3 Ngabang tersebut, Satlantas Polres Landak berharap para pelajar dapat segera menyadari kesalahan mereka dan tumbuh menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas di lingkungan masing-masing. Tingkat kesadaran hukum yang dibangun sejak masa sekolah diyakini akan memberikan kontribusi signifikan dalam upaya menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif secara berkelanjutan.
(*Red)
















