Polres Sintang Tertibkan Balap Liar 15 Orang dan 11 Motor Diamankan

Jajaran kepolisian saat mengamankan belasan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aktivitas balapan ilegal di kawasan Kota Sintang.
Jajaran kepolisian saat mengamankan belasan kendaraan bermotor yang terlibat dalam aktivitas balapan ilegal di kawasan Kota Sintang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SINTANG – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sintang menertibkan aktivitas balap liar yang kerap meresahkan warga di sejumlah titik kawasan Kota Sintang pada Senin (4/5).

Dalam operasi penindakan tegas tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sedikitnya 15 orang yang diduga kuat terlibat beserta 11 unit sepeda motor yang disita sebagai barang bukti.

Baca Juga: Cegah Gangguan Kamtibmas Polres dan Satpol PP Gelar Patroli Balap Liar di Sekadau

Kegiatan penertiban lalu lintas ini menyasar lokasi-lokasi strategis yang selama ini dikenal rawan dan kerap dijadikan arena adu kecepatan, terutama pada waktu malam hingga dini hari.

Langkah ini merupakan bentuk respons cepat aparat kepolisian terhadap laporan masyarakat yang merasa sangat terganggu oleh kebisingan knalpot serta potensi bahaya kecelakaan dari aksi balapan ilegal di jalan raya umum.