Penindakan terhadap aktivitas balap liar di Sintang ini menjadi wujud nyata komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan para pengguna jalan raya. Kehadiran petugas yang menggelar razia di lapangan mendapat sambutan positif dari warga setempat yang mendambakan lingkungan kondusif dan bebas dari polusi suara.
Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang atau toleransi sedikit pun bagi segala bentuk aktivitas yang dapat mengancam nyawa keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong itu bukan sesuatu yang keren. Karena dibalik suara knalpot yang keras dan bising yang kalian anggap keren itu, banyak masyarakat yang merasa terganggu. Justru yang keren itu adalah pengendara yang tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” tegas Sanny.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena pelanggaran lalu lintas terkait modifikasi kendaraan bising yang saat ini ternyata tidak lagi didominasi oleh kalangan pelajar atau remaja belasan tahun.
Baca Juga: Tim Gabungan Gelar Razia Balap Liar di Sambas, Puluhan Motor Knalpot Brong Diamankan
Penertiban balap liar di Sintang juga mengungkap fakta adanya pergeseran tren pelanggaran ke usia yang lebih dewasa.
“Sekarang ini bukan hanya anak-anak muda saja, tetapi sudah ada juga orang dewasa yang ikut-ikutan menggunakan knalpot brong. Ini tentu menjadi perhatian kita bersama karena menunjukkan kurangnya kesadaran akan pentingnya ketertiban dan kenyamanan di ruang publik,” lanjutnya.
Belasan kendaraan bermotor yang terjaring razia tersebut langsung dibawa ke Markas Polres Sintang untuk diproses lebih lanjut. Para pelaku yang tertangkap diberikan pembinaan intensif dan diwajibkan untuk mengembalikan kondisi kendaraan sesuai spesifikasi standar teknis pabrikan, termasuk melepas knalpot brong, sebelum diperbolehkan membawa pulang kendaraan masing-masing.
Patroli serupa akan terus diintensifkan guna memastikan wilayah Sintang tetap aman dari ancaman ketertiban berlalu lintas.
(*Red)
















