Tindak Lanjuti Keresahan Warga Dinsos Lakukan Penanganan ODGJ di Mempawah

Dinsos Sanggau mencatat 758 kasus ODGJ kategori sedang hingga berat.
Ilustrasi ODGJ. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kabupaten Mempawah mencatat telah mengevakuasi enam Orang Dengan Gangguan Jiwa sejak Januari hingga April 2026.

Langkah penanganan ODGJ di Mempawah ini mayoritas dilakukan sebagai respons cepat pemerintah daerah atas laporan keresahan warga terkait ketertiban lingkungan.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Polisi Lakukan Evakuasi Pria Diduga ODGJ di Sekadau Tengah Malam

Kepala Bidang Sosial pada instansi tersebut, Rahmat, mengonfirmasi data tersebut pada Jumat (1/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan optimal kepada kelompok rentan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan yang berada di wilayahnya.

“Terhitung sejak Januari-April 2026, kami telah melakukan penanganan dan pelayanan terhadap enam ODGJ,” ungkap Rahmat.

Menurut Rahmat, langkah penertiban dan perawatan ini tidak serta-merta dilakukan tanpa alasan. Mayoritas evakuasi merupakan tindak lanjut langsung dari aduan masyarakat.

Warga mengaku resah karena kehadiran individu tanpa pengawasan tersebut kerap kali menimbulkan ketidaknyamanan bagi lingkungan publik setempat.

Selain laporan warga, evakuasi ini juga difasilitasi oleh pihak keluarga yang merasa kesulitan merawat anggota keluarga mereka secara mandiri.

“Disamping laporan masyarakat, ada pula permintaan dari pihak keluarga yang menyerahkan kepada kami agar dilakukan perawatan ke RSJ,” tuturnya.

Dari total enam orang yang dievakuasi dalam proses penanganan ODGJ di Mempawah tersebut, petugas mendata bahwa empat orang di antaranya berstatus sebagai warga asli Kabupaten Mempawah.

Sementara itu, dua orang lainnya teridentifikasi sebagai warga yang berasal dari luar daerah. Seluruh individu tersebut kini ditempatkan di fasilitas milik pemerintah daerah guna proses observasi lebih lanjut.