Faktakalbar.id, PONTIANAK – Upaya penyelundupan satwa liar kembali digagalkan oleh petugas Balai Karantina Kalimantan Barat.
Dalam operasi pengawasan yang digelar pada Kamis (18/12/2025) dini hari, petugas menyita ratusan ekor burung yang hendak dikirim secara ilegal melalui Pelabuhan Dwikora, Pontianak.
Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan, Karantina Kalimantan Barat Sita Ratusan Burung Ilegal di Pelabuhan Dwikora
Operasi yang berlangsung sekitar pukul 01.10 WIB tersebut menyasar alat angkut KM Dharma Kartika. Tim Karantina yang melakukan penyisiran menemukan adanya muatan mencurigakan yang disembunyikan di area palka kapal.
Palka tersebut ditemukan dalam kondisi terkunci gembok untuk mengelabui petugas.
Setelah diperiksa, petugas menemukan sebanyak 29 boks keranjang yang berisi ratusan satwa.
Total terdapat 705 ekor burung, yang terdiri dari 700 ekor burung jenis Kacer dan 5 ekor burung Betet.
Seluruh satwa tersebut tidak disertai dokumen kesehatan hewan dan tidak dilaporkan kepada Pejabat Karantina di tempat pengeluaran.
(*Red)
















