Kejagung Janji Akan Ungkap 3 Modus Mega Korupsi Eksplorasi Tambang

Kegiatan pertambangan timah di Bangka Belitung (foto:int)

Mega korupsi eksplorasi tambang oleh PT Timh Tbk (TINS) di Provinsi Bangka Belitung media 2015-2022 dijanjikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) akan diungkap tiga modus operandi nya.

Namun Dirdik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Kuntadi baru menyebutkan salah satu modus itu, yakni terkait izin usaha tambang (IUP) di PT Timah. Hanya saja terkait dua lainnya, Kuntadi masih enggan memberikan informasi secara mendetail karena masih dilakukan pendalaman perkara. “Macam macam. Ada tiga modus. Ya nanti dilihat ya. Nanti di tunggulah. Masih kita dalami, di antaranya soal IUP,” ujarnya seperti dilansir faktakalbar.id dari bisnis.

Dia juga mengaku bahwa saat ini pihaknya masih mendalami pihak yang berpotensi menjadi tersangka dalam kasus yang merugikan uang negara triliunan rupiah tersebut.  “Ya masih kami dalami. Tapi benang ke sananya sudah nampak. Terus dampak penambangan yang dilakukan secara illegal juga sudah kami audit kerusakannya sangat parah, sehingga ya saya rasa sudah seharusnya harus ditindak,” tambahnya.