Baca Juga: Polisi Tangkap Pria 58 Tahun Pengedar Sabu di Ketapang, Sita 5,92 Gram Barang Bukti
Zainal menegaskan komitmen institusinya bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan berbagai upaya nyata dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kerjanya.
Pihak kepolisian juga secara terbuka mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi dan laporan kepada aparat berwenang.
Laporan sekecil apa pun sangat dibutuhkan apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba; peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan dengan ketat oleh aparat penegak hukum setempat guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Kasus peredaran narkotika ini masih berada dalam tahap proses pengembangan oleh tim penyidik kepolisian untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan kejahatan lain yang turut terlibat.
(*Red)





















