Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Noyan melaksanakan kegiatan edukasi dan penertiban knalpot brong yang menyasar para pelajar serta pengendara kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Noyan pada Kamis (7/5/2026) pagi.
Langkah penertiban ini diambil pihak kepolisian demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat setempat dari gangguan kebisingan di jalan raya.
Baca Juga: Ratusan Barang Bukti Hasil Penindakan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Ketapang
Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Noyan Aiptu Meidiyanto bersama tiga personel kepolisian lainnya. Sasarannya berfokus pada lingkungan pendidikan, secara khusus di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Noyan dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Noyan.
Dalam kegiatan tersebut, aparat mendapati sejumlah pelajar masih menggunakan sepeda motor dengan komponen knalpot tidak standar pabrikan. Petugas kepolisian kemudian memberikan teguran secara humanis dan meminta para pelanggar membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya serta segera mengganti suku cadang tersebut dengan standar aslinya.
Selain teguran langsung, polisi juga menempelkan selebaran himbauan tertib lalu lintas di berbagai titik strategis. Titik pemasangan meliputi kawasan pertokoan, pasar, permukiman penduduk, hingga area sekolah. Edukasi diberikan guna memberi pemahaman secara langsung terkait dampak negatif penggunaan komponen bising terhadap keselamatan berkendara dan kenyamanan lingkungan sekitar.
Kepala Polsek Noyan Iptu Suhariyanto menegaskan bahwa penertiban knalpot brong merupakan langkah preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif, terutama di kalangan generasi muda.
















