Polres Ketapang Tangkap Sejumlah Tersangka Rangkaian Aksi Teror di Air Upas

Polres Ketapang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus serta penangkapan tersangka pelaku rentetan aksi teror di wilayah Kecamatan Air Upas.
Polres Ketapang menggelar konferensi pers pengungkapan kasus serta penangkapan tersangka pelaku rentetan aksi teror di wilayah Kecamatan Air Upas. (Dok. Ist)

“Hasil pengembangan dari YP menyeret keterlibatan tersangka lain berinisial S yang diduga ikut serta dalam aksi penganiayaan dan pembakaran,” jelasnya.

Dari tangan para pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti saat proses penggeledahan yang turut disaksikan oleh perangkat desa setempat.

Baca Juga: Desak Pengusutan Kasus Pembakaran Rumah di Air Upas, Massa Solmadapar Gelar Aksi di Kantor Gubernur Kalbar

Barang bukti tersebut meliputi sembilan pucuk senapan angin, dua bilah senjata tajam jenis golok, sisa material bangunan yang terbakar berupa kayu dan seng, serta sejumlah peralatan rumah tangga dan kendaraan operasional.

Pihak penyidik masih terus mendalami motif utama di balik rentetan teror di Air Upas ini. Meski demikian, polisi meyakini kejahatan tersebut tidak dilakukan secara spontan melainkan sudah diatur sedemikian rupa oleh para pelaku.

“Untuk motif masih kami dalami. Namun aksi teror ini merupakan perbuatan yang sudah terencana,” tegasnya.

Atas perbuatannya para tersangka kini dijerat dengan pasal berlapis yang meliputi tindak pidana pembakaran, pengeroyokan hingga menyebabkan luka berat, serta kepemilikan senjata tajam ilegal. Para pelaku terancam hukuman kurungan maksimal 10 tahun penjara.

Polisi turut mengimbau warga Kecamatan Air Upas untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

(*Red)