“Ini adalah bagian dari perubahan sosial. Dulu profesi hukum sangat didominasi laki-laki, tetapi sekarang perempuan tidak hanya hadir, mereka juga memimpin. Kita bisa melihat perempuan menjadi hakim, jaksa, pimpinan firma hukum, hingga akademisi,” paparnya.
Peran nyata para srikandi hukum ini tidak terbatas pada meja hijau semata.
Di lapangan, mereka kerap berada di garis terdepan untuk merespons isu-isu kemanusiaan yang mendesak, mulai dari perlindungan hak asasi manusia, advokasi hak anak, hingga pembongkaran sindikat perdagangan manusia (human trafficking).
“Dari sisi pengaruh nyata, peran mereka bukan sekadar simbolis, tetapi benar-benar berdampak langsung ke masyarakat,” tutup Eka.
Kehadiran advokat perempuan menjadi pengingat bahwa keadilan tidak akan pernah berjalan pincang selama ada keberanian untuk berdiri dan bersuara secara setara di mata hukum.
Baca Juga: Tetap Nyaman dan Aman, Ini 5 Tips Menjaga Diri bagi Perempuan Saat Datang Bulan di Alam Bebas
(Mira)
















