“Kami berharap ini menjadi pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan, agar keadilan tidak hanya dilihat dari aspek hukum semata, tetapi juga dari sisi kemanusiaan,” tegasnya.
Selain alasan kemanusiaan, pihak kuasa hukum juga menyoroti kelemahan dari materi dakwaan.
Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama proses persidangan, kesaksian dari orang-orang yang dihadirkan oleh JPU dinilai sangat lemah dan tidak ada yang secara jelas menguatkan sangkaan yang dituduhkan kepada Herman.
Publik kini menanti putusan majelis hakim PN Mempawah, berharap palu keadilan dapat diketuk seadil-adilnya bagi warga kecil yang tengah mencari keadilan.
Baca Juga: Polres Mempawah Ringkus Pelaku Pencurian Sekolah di Anjungan, Ternyata Dibantu Wanita
(Mira)
















