Tak Ada DTH untuk Penyewa, BNPB Ambil Inisiatif Bangun Huntara Bagi Korban Banjir Aceh Tamiang

BNPB kebut pembangunan huntara di Aceh Tamiang untuk korban banjir Siklon Senyar yang berstatus penyewa rumah sehingga tidak mendapat Dana Tunggu Hunian
BNPB kebut pembangunan huntara di Aceh Tamiang untuk korban banjir Siklon Senyar yang berstatus penyewa rumah sehingga tidak mendapat Dana Tunggu Hunian. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Di sini masyarakat dulunya tidak punya rumah dan menyewa tempat tinggal. Begitu kena banjir, rumah yang disewa hancur, mereka bingung mau kemana. DTH pun mereka tidak dapat, karena mereka sewa dan tidak punya rumah. Sehingga BNPB mengambil langkah inisiatif membangun huntara untuk mereka,” jelas Kepala BNPB saat meninjau lokasi di Desa Sukajadi, Kecamatan Karang Baru.

Suharyanto memaparkan lebih lanjut bahwa langkah penyediaan huntara bagi non-pemilik rumah ini adalah sebuah terobosan penting dalam sistem penanganan darurat bencana di Indonesia. Kebijakan ini membuktikan bahwa sinergi dan fleksibilitas lintas instansi dapat memberikan jaring pengaman sosial yang efektif di lapangan.

“Ini salah satu trobosan bagaimana kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah bisa memecahkan masalah, terhadap masyarakat yang terdampak bencana dan sebelumnya tidak punya rumah atau sewa,” kata Suharyanto menambahkan.

Baca Juga: Kepala BNPB Serahkan Bantuan untuk 30 KK Korban Banjir di Huntara Aceh Tamiang

Pemerintah pusat melalui BNPB berkomitmen penuh untuk terus mendampingi warga terdampak hingga tahapan pemulihan pascabencana selesai secara komprehensif. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat agar dapat segera bangkit.

(*Red)