Faktakalbar.id, BIREUEN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bireuen bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggelar bimbingan teknis (bimtek) enumerator bantuan stimulan rumah rusak tahap dua.
Kegiatan pemantapan pendataan pascabencana ini dilangsungkan di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Rabu (22/4/2026).
Baca Juga: Pemerintah Salurkan Rp86 Miliar Dana Perbaikan Rumah di Bireuen untuk 4.347 KK Terdampak Bencana
Bimtek yang dijadwalkan berlangsung selama enam hari tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas tim enumerator daerah.
Tim ini nantinya akan bekerja melakukan pendataan rumah warga yang rusak akibat hantaman bencana banjir dan longsor pada November 2025 lalu.
Perkiraan jumlah penerima manfaat yang akan didata mencapai 26.700 orang yang tersebar di 14 kecamatan terdampak.
Sebanyak 212 peserta mengikuti kegiatan pelatihan tersebut. Para enumerator ini direkrut dari berbagai unsur lintas sektor, meliputi personel TNI, Polri, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparatur pemerintah desa, jurnalis, hingga berbagai elemen masyarakat lainnya.
Melalui pembekalan ini, proses pendataan penerima bantuan stimulan rumah rusak diharapkan dapat terlaksana secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
BNPB menilai pendekatan pendataan yang tepat dan objektif sejak awal sangat penting agar potensi konflik sosial di tengah masyarakat dapat dicegah di kemudian hari.
Bupati Bireuen, Mukhlis, dalam sambutan pembukaannya menegaskan bahwa para enumerator memiliki peran strategis sebagai ujung tombak kelancaran proses pendataan di lapangan.
















