Faktakalbar.id, PONTIANAK – Sebanyak 20 media massa lintas platform di Kalimantan Barat mengikuti agenda Coaching Clinic Penguatan Literasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, (30/1/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor DPMPTSP Provinsi Kalbar ini dirancang untuk menyelaraskan pemahaman antara badan publik dan jurnalis dalam mengelola arus informasi di era digital.
Ketua KI Kalbar, M. Darusalam, menekankan pentingnya meluruskan persepsi publik mengenai kewenangan lembaga yang dipimpinnya.
“Kami perlu memperjelas bahwa Komisi Informasi bekerja berdasarkan koridor mekanisme yang diatur undang-undang, mulai dari permohonan informasi hingga penyelesaian sengketa. Jadi, tidak tepat jika ada anggapan bahwa kami memiliki akses langsung ke seluruh data di semua badan publik,” tegas Darusalam.
Baca Juga: Sambut Kunker Komisi V DPR RI, Muhammadin Bahas Perpanjangan Runway Bandara Singkawang
Ia juga menambahkan bahwa peran pers sangat krusial dalam menyebarluaskan literasi ini, dengan menyatakan,
“Akselerasi keterbukaan informasi di Kalimantan Barat tidak akan bisa bergerak cepat tanpa keterlibatan aktif dari rekan-rekan jurnalis sebagai mitra strategis kami”.
Senada dengan hal tersebut, Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI), Lufti Faurusal Hasan, menyoroti pentingnya langkah mitigasi untuk menghindari konflik administratif.
















