Polda Papua Barat Amankan 159 Tersangka Kasus Penambangan Ilegal Sepanjang 2025

Kepala Polda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal dan barang bukti yang disita di Manokwari, Selasa.
Kepala Polda Papua Barat, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pertambangan ilegal dan barang bukti yang disita di Manokwari. (Dok. Ist)

Baca Juga: 5 WNA Terlibat, Polda Papua Serahkan 7 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal ke Kejaksaan

Langkah ini dinilai efektif untuk mengontrol eksplorasi sumber daya alam agar sesuai prinsip keberlanjutan dan menyejahterakan masyarakat lokal, khususnya pemilik hak ulayat.

“Sekarang pembahasan izin tambang rakyat ada di level pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Ini solusi efektif mencegah aktivitas tambang ilegal,” ujar Isir.

Menurut Isir, legalitas melalui IPR juga berfungsi menutup celah penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat.

“Sekarang ini kami awasi kanan kiri. Kalau sudah berizin, anggota (aparat keamanan) tidak ada yang bermain,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Polda Papua Barat menjadwalkan rapat evaluasi bersama pemerintah daerah pada awal tahun depan.

Hal ini sejalan dengan kesepakatan penghentian sementara tambang ilegal yang dibuat bersama masyarakat adat pada Oktober lalu.

“Setelah perayaan Tahun Baru 1 Januari 2026, kami nanti akan rapat evaluasi dengan pemerintah daerah,” pungkas Isir.

(*Red)