KPK Sita Rp 900 Juta dalam OTT di Banten, 9 Orang Termasuk Penegak Hukum Diamankan

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Dok. Ist)
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

“Sejak Rabu sore sampai dengan malam, tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta, di antaranya satu merupakan aparat penegak hukum, dua merupakan penasihat hukum, dan enam lainnya merupakan pihak swasta,” ujar Budi menjelaskan.

Pemeriksaan Intensif

Meski telah mengonfirmasi jumlah barang bukti dan pihak yang diamankan, KPK belum bersedia membeberkan identitas lengkap para terduga pelaku maupun detail konstruksi perkara kasus ini.

Saat ini, kesembilan orang tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukum mereka.

Baca Juga: Bukan Suap Proyek, OTT Oknum Jaksa di Banten Diduga Terkait Kasus Pemerasan WNA

KPK meminta publik bersabar menunggu hasil pemeriksaan yang memiliki batas waktu 1×24 jam setelah penangkapan.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana termasuk kronologi, konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” ucap Budi menutup keterangannya.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan KPK melalui Operasi Tangkap Tangan di penghujung tahun 2025 yang menyasar oknum aparat penegak hukum.

(*Red)