Faktakalbar.id, NASIONAL – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) angkat bicara merespons beredarnya sebuah video amatir yang viral di media sosial terkait bencana alam di Sumatera Utara.
Video tersebut memperlihatkan kayu gelondongan di banjir bandang yang melanda Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).
Dalam rekaman yang beredar luas tersebut, tampak jelas material kayu-kayu berukuran besar terbawa derasnya arus air. Visual ini seketika memicu spekulasi liar di kalangan warganet.
Baca Juga: Tragis, Gajah Sumatera Mati Diterjang Banjir Bandang di Pidie Jaya, Tubuh Tertimbun Kayu
Banyak pihak menduga bahwa fenomena tersebut adalah bukti nyata adanya aktivitas pembalakan liar (illegal logging) yang memperparah dampak bencana.
Publik mengaitkan keberadaan kayu-kayu tersebut dengan kerusakan hutan di wilayah Sumatera, yang dianggap sebagai pemicu utama terjadinya tanah longsor dan banjir besar.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, memberikan klarifikasi tegas. Ia membantah dugaan bahwa material tersebut berasal dari aktivitas ilegal.
Menurutnya, berdasarkan pemetaan terkini, praktik pembalakan liar saat ini kecenderungannya lebih banyak terjadi di wilayah Indonesia timur, bukan di lokasi kejadian.
“Kayu yang terbawa banjir sebagian besar merupakan kayu lapuk tua atau tumbang alami. Ini hasil analisis kami dan laporan dari wakil menteri,” ujar Dwi, Jumat (28/11/2025).
Dwi menjelaskan lebih rinci bahwa selain faktor alami, sebagian kayu yang hanyut tersebut juga berasal dari aktivitas penebangan resmi di area yang memiliki izin pengusahaan hutan.
Proses penebangan di area ini dipastikan telah mengikuti prosedur mekanisme legal yang berlaku.
“Di area penambangan, kayu berasal dari pohon yang tumbuh alami dan penebangan dilakukan sesuai izin,” tambahnya.
Meski telah memberikan klarifikasi awal, Kementerian Kehutanan memastikan tidak akan tinggal diam.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam untuk memverifikasi asal-muasal seluruh kayu gelondongan di banjir tersebut guna data yang lebih akurat.
Selain itu, operasi terkait dugaan pencurian kayu melalui mekanisme penegakan hukum terpadu juga terus berjalan. Hal ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah praktik ilegal yang merusak lingkungan.
Pihak kementerian menekankan pentingnya verifikasi data lapangan sebelum mengambil kesimpulan mengenai penyebab banjir dan longsor di Sumatera Utara.
Baca Juga: BNPB: Korban Bencana di Sumatera Terus Bertambah, 174 Meninggal dan 79 Masih Hilang
Berdasarkan analisis awal, faktor alam seperti curah hujan yang ekstrem dan kondisi geologi wilayah setempat menjadi penyebab utama meluapnya sungai dan terbawanya material kayu tumbang tersebut.
Langkah pengawasan ketat dan operasi lapangan akan terus ditingkatkan untuk meminimalisir risiko kerusakan hutan serta memastikan tidak ada faktor aktivitas ilegal yang memperburuk bencana alam di masa mendatang.
(*Red)
















