Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tantangan berat membayangi tahun anggaran mendatang. Meski dihadapkan pada pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama DPRD akhirnya menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp2,092 triliun, Senin (24/11/25).
Kesepakatan ini resmi diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak yang diwarnai dengan penyesuaian skala prioritas yang ketat.
Struktur anggaran yang disetujui mencakup pendapatan daerah sebesar Rp2,062 triliun dan belanja daerah sebesar Rp2,073 triliun.
Baca Juga: Gotong Royong Bersama Warga, Edi Rusdi Kamtono Puji Semangat Pemuda KNPI di Pontianak
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengakui bahwa proses penyusunan anggaran kali ini membutuhkan sinergi ekstra antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memastikan postur anggaran tetap sehat dan pro-rakyat.
“Setelah melalui pembahasan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, pada hari ini kita sampai pada satu kesepakatan, yaitu persetujuan DPRD Kota Pontianak terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Edi usai sidang.
Edi menegaskan, meski angka-angka telah dikunci, fokus utamanya tetap pada program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Komitmen kuat antara legislatif dan eksekutif untuk lebih fokus pada program prioritas akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Pontianak, Bebby Nailufa, membeberkan tantangan di balik layar penyusunan APBD kali ini.
Ia menyebut adanya kebijakan pemotongan anggaran dari pemerintah pusat (Transfer ke Daerah) memaksa daerah untuk melakukan rasionalisasi.
















