KPK Selidiki Dugaan Korupsi BPKH, Bidik Fasilitas Katering Hingga Kargo Jemaah Haji

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025). (Dok. KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dok. KPK)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan proses ini masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat disampaikan secara rinci kepada publik.

Baca Juga: Babak Baru Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Fokus Rampungkan Perhitungan Kerugian Negara

“Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain, ini kan belum naik penyidikan nih. Jadi, belum bisa disampaikan secara detail,” ujar Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).

Walaupun demikian, Asep menjelaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi BPKH ini mengenai berbagai fasilitas pelayanan jemaah haji.

Area yang didalami penyidik mencakup fasilitas penginapan, katering, hingga jasa pengiriman barang (kargo) jemaah.

“Ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang karena saudara-saudara kita yang berangkat haji itu ada juga yang mengirim barang dan lain-lain. Nah ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan,” jelas Asep.

Penyidik, lanjutnya, sedang mendalami mekanisme kerja sama pengiriman kargo tersebut dan penggunaan dananya.

“Ini seperti apa? Kerja sama dengan siapa? Apakah dengan PT Pos Indonesia (Persero), mungkin perusahaan ekspedisi swasta, atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” paparnya.

Diketahui, BPKH memiliki anak usaha yang didirikan di Arab Saudi pada 16 Maret 2023, yakni BPKH Limited.