KPK Selidiki Dugaan Korupsi BPKH, Bidik Fasilitas Katering Hingga Kargo Jemaah Haji

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan pers terkait penyelidikan dugaan korupsi BPKH di Gedung Merah Putih KPK, Senin (10/11/2025). (Dok. KPK)
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (Dok. KPK)

Berdasarkan laman resmi BPKH Limited, pembentukan anak usaha tersebut merupakan salah satu langkah strategis BPKH dalam memberikan manfaat untuk pengembangan dana haji secara optimal.

Selain itu, tujuannya adalah meningkatkan kualitas layanan yang lebih baik kepada jemaah haji.

Baca Juga: Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Periksa Saksi Kunci dan Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Salah satu fokus bisnis BPKH Limited adalah layanan kargo, yang bertujuan untuk melayani pengiriman barang dari tanah suci ke tanah air milik jemaah haji Indonesia.

Penyelidikan dugaan korupsi BPKH ini kini mengarah pada pengelolaan fasilitas tersebut.

(*Red)