Reformasi Regulasi Daerah Jadi Prioritas Kemenko Hukum di Kalbar, Sinkronisasi Tumpang Tindih Aturan

Kemenko Hukum Imipas menggelar audiensi di Kantor Gubernur Kalbar untuk membahas reformasi regulasi dan mengatasi banyaknya aturan yang tumpang tindih. (Dok. Faktakalbar.id)
Kemenko Hukum Imipas menggelar audiensi di Kantor Gubernur Kalbar untuk membahas reformasi regulasi dan mengatasi banyaknya aturan yang tumpang tindih. (Dok. Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Kegiatan audiensi dan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Hukum Imipas) terlaksana di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin, (20/10/25).

Nofli, Deputi Bidang Koordinasi Hukum, menjelaskan bahwa agenda audiensi membahas tugas kementerian setelah pemecahan dari Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Pembahasan berfokus pada prinsip pemecahan Kemenko Polhukam serta tugas-tugas kementerian koordinator dengan pemerintah daerah.

“Irisan tugas-tugas Kemenko dengan pemerintah daerah, terutama dalam reformasi regulasi, kemudian ada juga rencana pembentukan badan legislasi nasional sebagai upaya yang hyper, secara kuantitas, secara kualitas, segala proses yang dapat diselesaikan,” jelas Nofli.

Baca Juga: Para Beking Pembalakan Liar dan Tambang Ilegal Diminta Siap-siap, Kemenko Polkam Kirim Sinyal Tegas dari Pontianak