Faktakalbar.id, SAMBAS – Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Sambas menghadirkan layanan keliling pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk memudahkan masyarakat. Kegiatan ini dilaksanakan di kawasan Pasar Sambas.
Kepala Bakeuda Sambas, Rachmad Robbi, mengatakan program ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Layanan keliling ini memberikan kemudahan bagi warga untuk memenuhi kewajiban pajak dengan cepat, mudah, dan tanpa harus jauh-jauh ke kantor Bakeuda,” ujarnya, Selasa, (9/9/2025).
Ia menjelaskan, berbagai jenis layanan tersedia, antara lain pembayaran Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2, pendaftaran wajib pajak baru, mutasi dan pembetulan data, pembatalan atau penghapusan pajak, pengajuan pengurangan atau keberatan, hingga cetak ulang SPPT PBB-P2 tahun 2025.
Baca Juga: Polres Sambas Gagalkan Penyelundupan Telur Penyu, Barang Bukti akan Dimusnahkan
Ia juga menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat akan langsung mendukung pembangunan daerah.
















