Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menekankan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Pontianak.
Baca Juga: 63 Pahlawan Kemanusiaan Terima Penghargaan dari PMI Pontianak
Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak di Hotel Ibis, Selasa (14/4/2026).
Menurut Edi, capaian nilai SAKIP Kota Pontianak yang sudah berada pada level BB atau sangat baik sejak 2017 harus terus dijaga, dievaluasi, dan ditingkatkan.
“Alhamdulillah Kota Pontianak bisa mencapai nilai BB sejak 2017. Sampai saat ini nilainya memang naik turun, sempat turun lalu naik kembali. Ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik wajib terus kita tingkatkan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tujuan utama dari SAKIP bukanlah sekadar mengejar nilai atau output administratif semata, tetapi untuk memastikan manfaat nyata atau outcome dari program yang dijalankan benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.
Dalam penilaian SAKIP, tingkat tertinggi adalah predikat AA, yang hanya bisa dicapai apabila pemerintah mampu mengoptimalkan program, bekerja secara efisien, efektif, dan menghindari pemborosan anggaran.
Wali Kota mengakui bahwa tantangan yang dihadapi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak saat ini tidaklah ringan.
Di tengah keterbatasan sumber daya manusia dan kemampuan fiskal daerah, tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik justru terus meningkat.
Kondisi ini menuntut seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bekerja lebih profesional dan adaptif.
















