Fungsi Pengawasan DPR RI: Kinerja Aparat Hukum Kalimantan Barat Jadi Fokus Komisi III

Suasana Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI saat mendengarkan pemaparan dari Kapolda Kalbar, Kajati Kalbar, dan Kepala BNNP Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (25/7/2025).
Suasana Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI saat mendengarkan pemaparan dari Kapolda Kalbar, Kajati Kalbar, dan Kepala BNNP Kalbar di Mapolda Kalbar, Jumat (25/7/2025).

Kunjungan ini dimaknai sebagai evaluasi sekaligus dukungan konstruktif untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.

Kajati juga menjelaskan bahwa jajarannya telah berinovasi untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional dengan fokus pada penegakan hukum di sektor pemasukan negara, seperti optimalisasi penyelamatan dan pemulihan aset negara.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen agar setiap langkah hukum yang diambil dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.

Secara lebih rinci, Kajati juga memberikan jawaban lisan dan tertulis mengenai pagu anggaran 2025, capaian program prioritas, penyerapan anggaran, serta penanganan perkara menonjol selama 2024 hingga Juli 2025.

Turut dibahas pula implementasi keadilan restoratif, upaya pengembalian kerugian negara, fungsi kejaksaan dalam penyelamatan aset, hingga reformasi tata kelola pegawai untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas internal.

Baca Juga: Komisi V DPR RI Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pelayanan Publik di Ketapang

Sementara itu, Kepala BNNP Kalimantan Barat dalam paparannya menyampaikan informasi terkait anggaran, capaian kinerja, penegakan hukum di bidang narkotika, serta program rehabilitasi bagi korban dan pengguna narkotika di wilayahnya.

“Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat adalah dalam rangka Pelaksanaan fungsi dari DPR RI yaitu Fungsi Legislasi, Fungsi Penganggaran dan Fungsi Pengawasan serta untuk mendengarkan pelaksanaan anggaran, capaian kinerja, dan inovasi serta permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam penegakan hukum langsung dengan mitra kerja di daerah untuk mendapatkan masukan sebagai bahan rapat kerja dan usulan kepada Pemerintah,” tegas Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat melalui Kasi Penkum, I Wayan Gedin Arianta.

Sebagai penutup, Komisi III DPR RI memberikan apresiasi atas capaian kinerja yang telah dipaparkan oleh ketiga lembaga.

Baca Juga: Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Spesifik ke Kalbar Bahas Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

Namun, mereka juga menyoroti sejumlah permasalahan dan kendala yang masih ada, serta menegaskan bahwa hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama untuk dicarikan solusinya ke depan.

(*Red)