Komisi II DPR RI Lakukan Kunker Spesifik ke Kalbar Bahas Evaluasi HGU, HGB, dan HPL

Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima bersama jajaran menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025). Dok. Mario/Faktakalbar.id
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima bersama jajaran menghadiri Kunjungan Kerja Spesifik ke Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025). Dok. Mario/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima bersama jajaran melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kalimantan Barat dalam rangka pengawasan terhadap pelaksanaan dan penyelenggaraan BUMD dan BLUD, serta evaluasi Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Kegiatan berlangsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (7/5/2025).

Dalam sambutannya, Aria Bima melakukan absensi terhadap kehadiran para kepala daerah yang diundang.

Baca juga: Komisi II DPR RI Harapkan Tiap Daerah Buat Road Map Perkuat Fiskal Wilayah Masing-masing

Ia menegaskan bahwa dalam kunjungan kali ini, Komisi II ingin mendengar langsung persoalan dari para pemegang kekuasaan daerah, bukan dari perwakilan.

“Ini saya sampaikan karena kalau bisa kita putuskan hari ini penyelesaian masalahnya, kita putuskan. Kami ingin dengarkan dari pemegang kekuasaan langsung dan bukan dari key informant yang mewakili,” ujarnya sebelum memulai rapat.

Lebih lanjut, Aria menyebut bahwa kunjungan ini juga bertujuan mengevaluasi berbagai permasalahan tanah dan bangunan yang ada di Kalimantan Barat.

“Kunjungan kerja ini, selain pengawasan terhadap pelaksanaan BUMD dan BLUD, juga dimaksudkan untuk mengevaluasi penyelenggaraan HGU, HGB, dan HPL agar pengelolaan tanah dapat dilakukan secara adil dan merata untuk masyarakat Kalimantan Barat,” jelasnya. (mro)

Baca juga: Ria Norsan Dorong Pembangunan Jembatan Kapuas III di Tahun 2027 Mendatang

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id

advertisements