Kodam XII/Tpr dan Kejati Kalbar Teken Kerja Sama Jaga Stabilitas Keamanan

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kajati Kalbar Ahelya Abustam berjabat tangan setelah menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Jamallulael dan Kajati Kalbar Ahelya Abustam berjabat tangan setelah menandatangani naskah perjanjian kerja sama di Pontianak. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Jamallulael, menegaskan bahwa TNI, khususnya Kodam XII/Tpr, siap untuk terus memperkuat kerja sama tersebut, baik dalam hal pengamanan, penegakan hukum, maupun dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia meyakini kemitraan strategis ini akan memberikan dampak positif bagi institusi dan masyarakat luas.

Saya berharap, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan kelembagaan dan meningkatkan sinergi yang sudah berjalan. Semoga semangat kebersamaan ini terus kita jaga dan wujudkan dalam bentuk aksi nyata di lapangan,” tegasnya.

Sementara itu, Kajati Kalbar, Ahelya Abustam, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan implementasi dari nota kesepahaman antara Kejaksaan RI dan TNI Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tanggal 6 April 2023.

Baca Juga: TNI Dikerahkan untuk Pembangunan Rumah Sakit di Daerah Rawan dan Produksi Obat Murah

Tujuan utamanya adalah untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks.

Kerja sama ini merupakan implementasi Kejaksaan dan TNI dalam mendukung tugas pemerintahan, termasuk di bidang hukum dan penegakan keadilan, dengan tujuan memperkuat koordinasi, meningkatkan komunikasi dan membangun kolaborasi yang mendukung pelaksanaan tugas masing-masing secara optimal dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks,” jelasnya.

(fd)