Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi, diperiksa secara intensif oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama hampir tujuh jam pada Jumat (13/6) di Gedung Merah Putih, Jakarta.
Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dua ruas jalan strategis senilai Rp75 miliar dari APBD tahun anggaran 2015.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari pendalaman kasus penyimpangan pada proyek pembangunan Jalan Sekabuk – Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam di Kabupaten Mempawah.
Baca Juga: Ini Alasan KPK Belum Buka Identitas Tersangka Korupsi Mempawah
“Pemeriksaan terhadap saksi Ria Mulyadi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, berkaitan dengan penyelidikan proyek jalan di Mempawah yang diduga kuat menimbulkan kerugian negara,” ujar Budi dalam keterangannya, Sabtu (14/6).
Ria Mulyadi keluar dari gedung KPK sekitar pukul 16.45 WIB, Ia tampak terburu-buru dan enggan memberikan komentar.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Ria menghindari sejumlah pertanyaan dari awak media, termasuk mengenai dugaan aliran dana dan keterlibatan kontraktor pelaksana.
Ia langsung masuk ke mobil dinas dan menuju ke sebuah hotel tak jauh dari kompleks KPK.
Nama Ria Mulyadi terseret dalam kasus ini karena jabatannya saat itu sebagai Ketua DPRD Mempawah yang memiliki peran penting dalam pembahasan serta pengesahan anggaran proyek.
Ia juga diketahui sebagai adik kandung Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang saat proyek ini dimulai pada 2015 masih menjabat sebagai Bupati Mempawah.
Baca Juga: Soroti Kasus Korupsi Dinas PU Mempawah, FAKSI Desak KPK Tuntaskan Tak Hanya di Permukaan
Proyek pembangunan dua ruas jalan tersebut sempat dijadikan prioritas pembangunan daerah.
Namun dalam praktiknya, banyak segmen jalan yang rusak parah dalam waktu singkat.
Warga menilai kualitas proyek bermasalah sejak awal, terutama dalam hal pengerjaan dan spesifikasi teknis.
KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta.
Namun hingga berita ini ditulis, KPK belum mengumumkan identitas para tersangka maupun detail konstruksi kasusnya.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten Mempawah dan menyita sejumlah dokumen serta perangkat elektronik yang diyakini berkaitan dengan proyek jalan tersebut.
Sumber internal menyebutkan adanya indikasi kuat terjadinya mark-up anggaran, pengondisian proses lelang, dan penggunaan material berkualitas rendah.
Baca Juga: Kerugian Negara Rp40 Miliar dalam Kasus Korupsi Pengadaan Barang di DPUPR Mempawah
Hal ini menjadi fokus penyidik untuk membongkar skema korupsi yang diduga melibatkan pihak eksekutif dan legislatif di daerah.
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat Kalimantan Barat. Berbagai organisasi masyarakat sipil mendesak KPK untuk bertindak transparan dan tidak tebang pilih, termasuk jika ada keterlibatan elite politik provinsi.
“KPK jangan hanya berhenti pada penyedia jasa dan pejabat teknis. Kalau memang ada peran elite politik yang menekan, mengatur atau ikut menerima keuntungan dari proyek ini, semua harus diproses hukum,” tegas Yusran Damanik, aktivis antikorupsi Kalbar.
Masyarakat menantikan langkah tegas dari KPK dalam mengungkap secara menyeluruh praktik korupsi proyek infrastruktur yang merugikan negara sekaligus mencoreng integritas pembangunan daerah.
Baca Juga: KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Sudah Berstatus Tersangka
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id