KPK Periksa 9 Saksi Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, Tiga Sudah Berstatus Tersangka

Gedung KPK di Jakarta. Lembaga antirasuah periksa sembilan saksi kasus korupsi proyek jalan di Mempawah. Foto: kpk.go.id
Gedung KPK di Jakarta. (Dok. kpk.go.id)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sembilan saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Pemeriksaan dilakukan pada Senin (5/5/2025) di Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat.

Dari sembilan saksi yang diperiksa, KPK mengonfirmasi bahwa tiga di antaranya telah berstatus tersangka. Namun, identitas ketiga tersangka tersebut belum dirinci lebih lanjut.

Baca juga: KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Barang di Dinas PU Mempawah

“Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada peningkatan jalan proyek pembangunan jalan di Mempawah, KPK mendalami para saksi yang sudah hadir terkait dengan proses dan pelaksanaan dari lelang proyek peningkatan jalan dimaksud,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/5/2025).

“Pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat,” tambahnya.

Saksi-saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pejabat dinas, kontraktor, dan pihak swasta. Mereka adalah: