*Tak Mau Ada Intervensi dan Kegaduhan Politik yang Berlebihan
Faktakalbar.id, JAKARTA – Penegakan hukum kasus korupsi di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, kini memasuki babak baru.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memastikan terdapat tiga tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Mempawah.
Namun hingga saat ini, identitas para tersangka tersebut masih diselimuti kerahasiaan.
Jubir KPK, Tessa Mahardhika, menyebut bahwa rilis resmi yang memuat nama-nama tersangka akan dikeluarkan setelah seluruh proses penyidikan berjalan sesuai prosedur.
Penyelidikan kasus ini bermula dari laporan indikasi penggelembungan anggaran dan mark‑up proyek infrastruktur selama beberapa tahun terakhir.
Penyidik KPK bahkan telah melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR Mempawah pada akhir April 2025 untuk mengumpulkan dokumen dan bukti elektronik terkait.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Cahyanto, menegaskan bahwa penyidikan penyalahgunaan anggaran tersebut berkaitan langsung dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang didanai oleh APBD setempat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id