Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Ketapang Lewat Makanan Titipan

Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dalam titipan makanan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan Kalbar)
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dalam titipan makanan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan Kalbar)

Faktakalbar.id, KETAPANG – Petugas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di Lapas Ketapang yang dibawa oleh seorang pengunjung pada Sabtu, (9/5/2026).

Upaya masuknya barang terlarang ini dilakukan dengan modus memanfaatkan layanan penitipan barang makanan yang ditujukan untuk salah satu warga binaan.

Baca Juga: Petugas Lapas Sintang Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Sambal Tahu, Dua Pengunjung Diamankan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Barat Jayanta memberikan apresiasi tinggi atas kesigapan petugas jaga dalam insiden tersebut.

Penggagalan aksi penyelundupan narkoba di Lapas Ketapang ini dinilai sebagai bukti nyata keseriusan institusi dalam memberantas peredaran barang terlarang.

“Alhamdulillah, petugas kami berhasil menggagalkan masuknya narkotika ke Lapas Ketapang,” ujar Jayanta.

Kronologi kejadian bermula saat seorang pengunjung mendatangi area lembaga pemasyarakatan untuk memberikan barang melalui loket penitipan resmi.

Pengunjung tersebut menyerahkan barang titipan berupa paket makanan yang terdiri dari wafer, olahan daging ayam, dan seporsi nasi.

Barang titipan berupa makanan siap konsumsi tersebut secara spesifik ditujukan kepada salah satu narapidana yang sedang menjalani masa hukuman.

Petugas penggeledahan barang kemudian menjalankan prosedur standar keamanan dengan melakukan pemeriksaan secara manual dan teliti terhadap paket makanan itu.

Saat proses pemeriksaan berlangsung lebih lanjut, petugas menaruh curiga setelah melihat adanya bayangan plastik klip berwarna putih di dalam makanan.

Kecurigaan petugas terbukti benar setelah pembongkaran makanan tersebut menemukan tiga kantong klip plastik yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu.

Petugas juga menemukan tambahan barang bukti berupa dua klip berisi pil ekstasi yang disembunyikan rapi di antara wafer, daging ayam, dan nasi.

Mengetahui adanya temuan barang terlarang tersebut, petugas jaga segera mengamankan seluruh barang bukti ke dalam ruangan steril.