Petugas Gagalkan Penyelundupan Narkoba di Lapas Ketapang Lewat Makanan Titipan

Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dalam titipan makanan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan Kalbar)
Barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan dalam titipan makanan. (Dok. Dirjen Pemasyarakatan Kalbar)

Baca Juga: Petugas Lapas Pontianak Bongkar Modus Penyelundupan Sabu 8 Gram oleh Ojol

Pihak keamanan lembaga pemasyarakatan juga langsung melakukan interogasi awal terhadap pengunjung yang membawa barang titipan tersebut.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Rendra Kurniawan segera melaporkan insiden temuan narkoba ini secara berjenjang kepada pimpinannya.

Laporan krusial tersebut diteruskan langsung kepada Pelaksana Tugas Kepala Lapas Ketapang Japaham Sinaga guna menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Pihak otoritas lembaga pemasyarakatan kemudian melakukan koordinasi secara intensif dengan Kepolisian Resor Ketapang sebagai tindak lanjut proses hukum.

Koordinasi lintas instansi ini dilakukan untuk memfasilitasi proses serah terima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan beserta tersangka pelakunya.

Japaham menegaskan bahwa institusinya akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh layanan terutama pada pos pemeriksaan barang titipan dan kunjungan.

“Pengunjung yang membawa barang tersebut sudah kami amankan dan selanjutnya kami serahkan kepada Polres Ketapang untuk ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” ujar Japaham.

“Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Lapas tetap bersih dari peredaran narkotika maupun barang-barang terlarang lainnya,” tegasnya.

Ke depannya, seluruh jajaran instansi pemasyarakatan di Kalimantan Barat akan secara konsisten terus meningkatkan tingkat kewaspadaan dan integritas personel.

Sinergi dengan aparat penegak hukum juga akan diperkuat demi mewujudkan lingkungan yang bersih dari peredaran telepon genggam ilegal, narkoba, dan penipuan.

(*Red)