Menhub Berhalangan Hadir, DPR Jadwalkan Ulang Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Transportasi

Kondisi ringsek gerbong belakang KRL CommuterLine yang hancur ditabrak dari arah belakang oleh lokomotif KA Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur.
Komisi V menegaskan rapat evaluasi kecelakaan transportasi nasional harus dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan sesuai tata tertib DPR./(Dok. Ist)

“Raker itu bunyinya di tata tertib hanya dengan menteri. Tidak disebutkan diwakili,” tegasnya.

Fokus pada Keselamatan Perkeretaapian dan Jalan Raya

Penundaan ini disayangkan oleh jajaran Komisi V lantaran agenda rapat menyangkut isu keselamatan publik yang sangat mendesak.

DPR menyoroti kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur serta beberapa insiden perkeretaapian lainnya di berbagai daerah, termasuk di Kediri dan kecelakaan di perlintasan sebidang.

Selain sektor kereta api, Komisi V juga menuntut penjelasan pemerintah terkait kecelakaan bus ALS yang menelan korban jiwa.

Rentetan peristiwa ini dinilai menjadi alarm keras bagi standar keselamatan transportasi nasional yang harus segera dievaluasi oleh pemegang kebijakan tertinggi di Kemenhub.

Pihak Komisi V akan segera menentukan jadwal baru agar penjelasan resmi dari Menteri Perhubungan dapat segera disampaikan kepada publik melalui forum parlemen.

Baca Juga: KPK Periksa Dua PPK Kemenhub Terkait Kasus Suap Proyek DJKA di Jatim