Faktakalbar.id, NASIONAL – Gabungan Pengusaha Haji, Umrah, dan Wisata Halal Nusantara (Gaphura) menyoroti rencana kenaikan harga tiket pesawat yang dipicu oleh lonjakan harga avtur.
Kebijakan ini dinilai memberatkan pelaku usaha biro perjalanan serta calon jemaah umrah, terutama karena diterapkan pada pesanan yang sudah berjalan (existing booking).
Berdasarkan data resmi Pertamina per Rabu (13/5), harga avtur domestik di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) merangkak naik menjadi Rp27.357 per liter dari sebelumnya Rp23.551 pada April 2026.
Baca Juga: Avtur Melonjak 70 Persen, Lion Air Patok Tarif Penerbangan Haji Kalbar di Angka Rp13,3 Miliar
Sementara itu, avtur untuk penerbangan internasional juga melonjak signifikan dari US$133,8 per liter menjadi US$162,9 per liter pada Mei ini.
Gaphura mengungkapkan bahwa maskapai Lion Air telah secara resmi menginformasikan rencana kenaikan ini kepada biro travel, yang dikhawatirkan akan segera diikuti oleh maskapai lainnya.
“Hal ini sangat disayangkan dikarenakan kenaikan ini diterapkan bahkan untuk existing booking yang mana para travel telah membayar DP kepada maskapai dan mengeluarkan harga kepada calon jemaah umrah, sehingga perlu adanya penyesuaian yang memberatkan para calon jemaah umrah,” tulis Gaphura dalam keterangan resminya, Rabu (13/5).
Merespons kondisi tersebut, Gaphura menggelar rapat darurat bersama berbagai forum, termasuk FKS Jabar.
Hasilnya, organisasi ini menilai kebijakan kenaikan harga tersebut tidak berpihak pada kepentingan jemaah.





















