“Dari rapat ini disimpulkan kenaikan harga maskapai dinilai tidak wajar dan tidak berempati pada jemaah,” tegas mereka.
Dampak dari rencana kenaikan harga ini mulai terasa nyata. Sejumlah biro travel melaporkan adanya pembatalan keberangkatan jemaah hingga 50 persen.
Selain itu, terdapat penarikan pesanan lebih dari 450 kursi untuk musim depan akibat ketidakpastian harga.
Gaphura kini mendesak adanya mediasi antara pelaku usaha, maskapai, dan pemerintah untuk menjaga keberlangsungan ibadah umrah masyarakat Indonesia.
“Harapan kami dalam waktu dekat ini untuk dapat berkoordinasi langsung dengan maskapai bersama-sama dengan Kemenhub dan Kemenhaj agar dapat menemukan solusi yang terbaik untuk dapat melindungi jemaah,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemkot Jaga Inflasi Pontianak Tetap Terkendali Jelang Iduladha 2026





















