Indonesia Dorong Skema Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional di UNFF21

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni saat menyampaikan pidato mengenai penguatan konservasi dan pembiayaan inovatif taman nasional pada Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York. Indonesia mendorong prinsip keutamaan fungsi ekologis sebelum pengembangan pariwisata di kawasan konservasi./Dok. Kemenhut

Faktakalbar.id, NASIONAL – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen perlindungan keanekaragaman hayati dalam Sidang ke-21 United Nations Forum on Forests (UNFF21) di Markas Besar PBB, New York, Senin (11/5).

Dalam forum global tersebut, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni memaparkan dua pilar strategis nasional yang menjadi fokus penguatan konservasi satwa dan pengelolaan kawasan.

Langkah strategis pertama yang diusung adalah pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif untuk Taman Nasional dan Konservasi Spesies Ikonik.

Baca Juga: Kemenhut dan Satgas PKH Tutup 55 Lubang Tambang Emas Ilegal di Gunung Halimun Salak

Menhut menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan memperkuat tata kelola taman nasional melalui skema pendanaan yang berkelanjutan dan berorientasi jangka panjang.

“Inisiatif ini dirancang untuk memperkuat pengelolaan taman nasional melalui skema pembiayaan yang inovatif, berkelanjutan, dan berorientasi jangka panjang. Mekanisme yang dikembangkan mencakup optimalisasi nilai ekonomi karbon serta penguatan ekowisata sebagai instrumen pendukung konservasi,” kata Raja Juli Antoni dalam keterangannya, Selasa (12/5).

Adapun pilar kedua menekankan pada kebijakan pemanfaatan kawasan yang wajib mengedepankan fungsi ekologis.

Raja Juli menggarisbawahi prinsip fundamental dalam pengembangan kawasan konservasi di tanah air.