“Kita ingin ada kepastian hukum agar tidak ada gesekan-gesekan dari pihak-pihak yang memanfaatkan situasi yang belum ditetapkan garis batas ini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Susana Herpena merespons positif inisiatif dan kunjungan delegasi pemerintahan dari Kabupaten Ketapang.
Baca Juga: Pemkab Ketapang Mediasi Sengketa Lahan Plasma PT Agro Lestari Mandiri
Susana memaparkan bahwa pertemuan ini menjadi medium penting untuk menyinkronkan batas teritorial administratif dan mendorong percepatan proses penyelesaian tata ruang daerah yang saat ini masih diproses oleh kementerian.
“Ini penting kita sampaikan karena menyangkut administrasi kedua wilayah yang harus ditetapkan melalui Permendagri,” ujar Susana.
Susana turut memberikan jaminan serupa bahwa pengesahan regulasi garis batas ini mutlak bersifat administratif pemerintahan negara.
Regulasi tersebut dipastikan tidak akan mengganggu, memotong, maupun mencampuri urusan pembagian wilayah budaya dan tatanan hukum adat masyarakat setempat yang telah hidup berdampingan sejak lama.
“Ini hanya soal administrasi saja yang memang harus kita selesaikan,” tutup Susana.
(*Red)





















