Faktakalbar.id, SANGGAU – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok memberikan materi edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada 14 pasangan calon pengantin dalam kegiatan kursus persiapan perkawinan di Mukok.
Kegiatan pembinaan ini diselenggarakan secara langsung di Aula Gereja Santo Rasul Paulus Mukok, Kecamatan Mukok, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (9/5/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan keagamaan tersebut merupakan bentuk pemenuhan undangan resmi dari pengurus Gereja Santo Rasul Paulus Mukok.
Pelaksanaan kursus persiapan perkawinan di Mukok ini memiliki tujuan utama untuk membekali para peserta dengan pemahaman yang matang sebelum mereka resmi melangkah dan memasuki fase kehidupan berumah tangga secara nyata.
Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Sementara (Ps) Kepala Unit Pembinaan Masyarakat (Kanit Binmas) Polsek Mukok Aiptu Libertus hadir langsung sebagai pemateri. Libertus memberikan edukasi komprehensif terkait ancaman hukum dan dampak dari tindak kekerasan dalam rumah tangga. Ia juga menekankan pentingnya menjaga jalur komunikasi yang sehat di dalam keluarga serta upaya preventif untuk menjaga keharmonisan rumah tangga sejak dini.
Selain dari jajaran kepolisian daerah setempat, kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh Pastor Paroki Santo Rasul Paulus Mukok Petrus Sumardi. Pastor Petrus turut memberikan pembekalan dari sudut pandang rohani kepada seluruh peserta kursus. Materi yang disampaikan oleh pihak gereja lebih menitikberatkan pada kesiapan mental, kekuatan spiritual, dan tingkat kedewasaan masing-masing pasangan dalam upaya membangun keluarga yang senantiasa harmonis serta bertanggung jawab.
Kepala Polsek Mukok AKP Ambril menjelaskan bahwa keterlibatan institusi Polri dalam kegiatan pembinaan calon pasangan suami istri ini merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya preventif kepolisian. Langkah ini dinilai efektif untuk menekan potensi konflik internal keluarga yang berujung pada tindak pidana kekerasan di tengah masyarakat luas.





















