14 Pasangan Calon Pengantin Ikuti Pembekalan Rumah Tangga Cegah KDRT di Mukok

Personel Polsek Mukok memberikan materi edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin di Aula Gereja Santo Rasul Paulus.
Personel Polsek Mukok memberikan materi edukasi pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga kepada calon pengantin di Aula Gereja Santo Rasul Paulus. (Dok. Ist)

“Keluarga adalah fondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Karena itu, kami mendukung penuh kegiatan kursus persiapan perkawinan ini agar pasangan calon suami istri memiliki pemahaman yang baik tentang tanggung jawab, komunikasi, dan penyelesaian masalah dalam rumah tangga,” ujar Ambril.

Ambril menambahkan bahwa edukasi mendalam mengenai bahaya KDRT sangat penting untuk diberikan sejak sebelum prosesi pernikahan dilaksanakan. Hal ini bertujuan agar setiap pasangan mampu memahami hak dan kewajiban masing-masing secara seimbang. Pemahaman ini diharapkan dapat membantu mereka membangun hubungan keluarga yang sehat, aman, dan berlandaskan sikap saling menghargai antara suami dan istri.

Baca Juga: Jangan Diabaikan! Ini 3 Tanda Kamu dan Pasangan Tidak Berjodoh Secara Finansial

Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui fasilitas kegiatan keagamaan menjadi salah satu langkah yang paling efektif dalam memperkuat nilai moral dan norma sosial di tengah dinamika masyarakat modern. Dengan memiliki kesiapan rohani dan mental yang sangat baik, pasangan pengantin diharapkan mampu menghadapi setiap tantangan kehidupan rumah tangga secara rasional dan dewasa.

Selama pelaksanaan kursus persiapan perkawinan di Mukok tersebut, belasan peserta terlihat antusias dalam mengikuti seluruh rangkaian materi kegiatan. Para peserta tidak hanya sekadar mendengarkan paparan teori, tetapi juga diajak berdiskusi untuk memahami esensi pentingnya saling menghormati, menjaga etika komunikasi, serta metode menghindari berbagai tindakan emosional yang dapat memicu konflik di dalam ikatan keluarga.

Melalui kegiatan lintas sektoral ini, jajaran Polsek Mukok menaruh harapan besar agar para pasangan calon pengantin dapat membangun bangunan rumah tangga yang utuh, harmonis, serta penuh rasa tanggung jawab. Keluarga baru ini kelak diharapkan mampu menjadi contoh teladan yang baik bagi kelangsungan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat sekitarnya.

(*Red)