Kapuas Hulu  

Kasus Perundungan Anak di Pengkadan Berakhir Damai Lewat Hukum Adat

Proses mediasi antara pihak yang terlibat dalam insiden perundungan di wilayah Pengkadan yang berlangsung di Markas Polsek Pengkadan.
Proses mediasi antara pihak yang terlibat dalam insiden perundungan di wilayah Pengkadan yang berlangsung di Markas Polsek Pengkadan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, KAPUAS HULU – Kasus perundungan anak di Pengkadan yang videonya sempat viral di berbagai platform media sosial akhirnya resmi berakhir damai.

Perselisihan antarremaja di wilayah Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu ini diselesaikan melalui jalur mediasi kekeluargaan dan hukum adat setempat pada Jumat (1/5/2026).

Baca Juga: Viral di Medsos, Kasus Perundungan di Sambas Berakhir Damai Lewat Mediasi UPTD PPA dan Polisi

Pertemuan untuk proses mediasi tersebut diselenggarakan secara langsung di Markas Kepolisian Sektor Pengkadan. Agenda perdamaian ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait guna mencari jalan keluar terbaik secara mufakat.

Pihak yang hadir meliputi Kapolsek Pengkadan Iptu Dendy Arif Setiady beserta jajaran anggota, staf Kecamatan Pengkadan Hermansyah, Kepala SMPN 1 Pengkadan Minarti bersama guru bimbingan konseling, serta Kepala SDN 01 Menendang Nurhayati bersama wali kelas.

Selain itu orang tua korban, orang tua pelaku, dan anak-anak yang terlibat juga turut hadir dalam pertemuan mediasi ini.

Dalam arahan pembukanya di hadapan para hadirin, Kapolsek Pengkadan menegaskan bahwa pertemuan tersebut sengaja digelar untuk meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat maupun di linimasa media sosial agar persoalan tidak semakin meluas.

Pihaknya berharap peristiwa tersebut menjadi kejadian pertama sekaligus yang terakhir terjadi di wilayah hukum Kecamatan Pengkadan.