Baca Juga: Kejati Kalbar Dorong Pemenuhan Hak Sipil Melalui Isbat Nikah
Sinergi lintas instansi ini diyakini mampu menghadirkan solusi yang jauh lebih efektif dan terukur dalam meminimalisasi potensi sengketa di lapangan sekaligus memperkuat kepastian hukum di tengah masyarakat.
Kolaborasi ini juga menjadi wujud dukungan nyata terhadap program strategis pemerintah pusat terkait reformasi agraria dan penataan aset secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kalbar, Mujahidin Maruf, turut menyambut baik kesepakatan tersebut dan menyampaikan apresiasinya kepada jajaran penegak hukum atas komitmen yang telah dibangun bersama.
“Apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat beserta jajaran atas komitmen dan kesiapan menjalin kerja sama yang konstruktif dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Mujahidin.
Kegiatan penandatanganan ini dihadiri langsung oleh pimpinan dari kedua lembaga. Turut hadir Wakil Kepala Kejati, para Asisten, Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Kalimantan Barat, Kepala Kantor Pertanahan se-Kalbar, Jaksa Pengacara Negara, serta jajaran pejabat utama BPN.
Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan segera terbangun pola kerja yang profesional, proporsional, dan berintegritas, sekaligus mempererat koordinasi antarlembaga demi mewujudkan penanganan permasalahan pertanahan yang responsif, solutif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat.
(*Red)
















