“Secara manusiawi harus ada proses, mulai dari SP1, SP2, hingga langkah tegas. Jangan sampai pekerja selalu berada dalam ketakutan,” tambahnya.
Untuk menjamin pemenuhan hak pekerja di Kalbar secara berkelanjutan dan adil, Gubernur juga mendorong transparansi status kepegawaian di setiap instansi maupun perusahaan swasta.
Baca Juga: Perkuat Sinergi Pemda dan Serikat Pekerja Jelang Hari Buruh Internasional
Perusahaan dituntut untuk memberikan kepastian masa depan bagi buruh yang telah mengabdi lama agar tidak terus-menerus terjebak dalam sistem kontrak kerja yang rentan.
“Jika sudah bekerja lebih dari tiga tahun dan menunjukkan kinerja baik, seharusnya diangkat menjadi pegawai tetap. Jangan terus-menerus berada dalam ketidakpastian,” tegas Norsan di hadapan para buruh.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berjanji akan terus mengawasi jalannya roda hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja guna memastikan iklim investasi tetap berjalan selaras dengan kesejahteraan masyarakat.
(*Red)
















