“Situasi musim kering seperti saat ini sangat rawan. Jangan memanfaatkan kondisi tersebut untuk membuka lahan baru dengan cara dibakar karena api bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan,” tegas Ade.
Langkah tegas aparat penegak hukum ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah setempat. Kepala BPBD Kubu Raya, Haryanto, menyebut kolaborasi ini penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami berkolaborasi bersama Polres dan unsur lainnya untuk memastikan api tidak meluas. Pencegahan dan penegakan hukum harus berjalan seiring agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Senada dengan BPBD, Camat Sungai Kakap Junaidi berjanji akan terus mengintensifkan edukasi lingkungan.
“Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Dampaknya bukan hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan dan keselamatan warga,” katanya.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Kubu Raya masih terus mendalami dan menyelidiki penyebab pasti kebakaran di titik koordinat -0.119530, 109.329430 tersebut guna menyeret pelaku pembakaran ke ranah hukum.
(*Red)
















