Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bergerak cepat mengevakuasi warga yang terdampak kondisi ekstrem pasang air laut di Kecamatan Pontianak Barat.
Sedikitnya 21 orang warga harus diungsikan sementara akibat banjir rob Pontianak yang merendam permukiman mereka pada Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Nasib Jadi Warga Pontianak: Musim Panas Kepanasan, Musim Hujan Banjir Rob Berulang Tanpa Solusi
Proses evakuasi diprioritaskan bagi kelompok rentan, mulai dari anak-anak, orang dewasa, hingga lanjut usia (lansia) yang sedang sakit dan membutuhkan perawatan medis intensif.
Para pengungsi kini ditempatkan di dua lokasi aman yang telah disiapkan, yakni Aula Kantor Camat Pontianak Barat dan Masjid Al Amin.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, turun langsung ke lapangan untuk memantau jalannya evakuasi di Jalan Kom Yos Sudarso. Edi memastikan warga ditempatkan di titik yang kering dan layak sambil menunggu air surut.
“Enam warga kita ungsikan sementara di Kecamatan Pontianak Barat, tepatnya di dekat Puskesmas. Selain itu, ada 15 orang yang mengungsi di Masjid Al Amin. Jadi total sementara ada 21 warga,” jelas Edi Kamtono saat menjenguk pengungsi.
Fokus Penyelamatan Jiwa
Edi menginstruksikan jajaran camat dan lurah untuk terus menyisir permukiman warga. Pemantauan difokuskan pada warga yang rumahnya kemasukan air, khususnya mereka yang lumpuh, sakit, atau lansia.
“Fokus utama kita adalah penyelamatan jiwa. Warga yang sakit atau rentan langsung kita amankan dan kita rawat. Setelah itu baru kita lihat kondisi bangunan dan penanganan selanjutnya,” ungkapnya.
Saat ini, Pemkot Pontianak telah menetapkan status Siaga Satu. Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dikerahkan penuh untuk memonitor situasi bersama instansi terkait. Edi memprediksi puncak pasang air laut masih akan terjadi hingga tanggal 10 Desember, sebelum berangsur turun mulai tanggal 11.
















